A. Mutu
Pelayanan Kesehatan
Pelayanan
bermutu atau berkualitas sering dikaitkan dengan biaya. Rosemary E. Cross
mengatakan bahwa secara umum pemikiran tentang kualitas sering dihubungkan
dengan kelayakan, kemewahan, kecantikan, nilai uang, kebebasan dari rasa
sakitdan ketidaknyamanan, usia harapan hidup yang panjang, rasa hormat,
kebaikan.
Pelayanan
kesehatan adalah Setiap upaya yang di selenggarakan secara sendiri atau bersama-sama
dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah
dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perseorangan, keluarga,
kelompok maupun masyarakat.
Tujuan
program menjaga mutu secara umum dapat di bedakan menjadi dua yaitu:
1. Tujuan
umum
Tujuan umum
program menjaga mutu adalah untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan yang di
selenggarakan.
2. Tujuan
khusus
Tujuan
khusus program menjaga mutu pelayanan dibagi menjadi lima yaitu:
- Diketahui masalah mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
- Diketahui penyebab munculnya masalah mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
- Tersusunnya upaya penyelesaian masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan kesehatan yang di temukan.
- Terselenggaranya upaya penyelesaian masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan kesehatan.
- Tersusunnya saran tidak lanjut untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
B. Mutu
pelayanan kebidanan
Mutu
pelayanan kebidanan adalah tingkat kesempurnaan dan standar yang telah di
tetapkan dalam memberikan pelayanan kebidanan untuk mengurangi tingkat kematian
Mutu
pelayanan kebidanan menunjukan pada tingkat kesempurnaan pelayanan dalam
menimbulkan rasa puas pada klien. Kualitas jasa adalah bagian terpenting dalam
memberi kepuasan kepada pelanggan. Pelayanan kebidanan dibawah naungan
organisai profesi juga terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan. Kepuasan
pasien dan kepercayaan pasien terhadap suatu organisasi sebenarnya sangat
memegang peranan penting dalam persaingan disegmen pasar karena pasien/klien
sebagai pelanggan merupakan alat promosi yang paling efektif dan akurat untuk menarik
perhatian pelanggan lainnya dengan cara memberi informasi kepada orang lain.
Kepuasan
pelanggan pengguna jasa pelayanan kesehatan dipengaruhi oleh beberapa faktor :
1) Pemahaman pengguna jasa tentang
jenis pelayanan yang akan diterima ,dalam hal ini asfek komunikasi memegang
peranan penting
2) Empati (sikap peduli) yang
ditunjukan oleh petugas kesehatan .
3)
Biaya (cost) , tingginya biaya pelayanan kesehatan dapat dianggap sebagai
sumber moral pasien dan keluarganya
4) Penampilan fisik ( kerapian)
petugas, kondisi kebersihan dan kenyamanan ruangan.
5) Jaminan keamanan yang ditunjukan
oleh petugas kesehatan.
6)
Keandalan dan keterampilan( reabiliti ) petugas kesehatan dalam memberikan
perawatan
7) Kecepatan petugas dalam memberi
tanggapan terhadap keluhan pasien
Untuk menurunkan angka kematian ibu(AKI)
perlu peningkatan standar dalam menjaga mutu pelayanan kebidanan. Ujung tombak
penurunan AKI tersebut adalah tenaga kesehatan , dalam hal ini adalah bidan.
Untuk itu pelayanan kebidanan harus mengupayakan peningkatan mutu dan memberi
pelayanan sesuai standar yang mengacu pada semua persyaratan kualitas pelayanan
dan peralatan kesehatan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Fokus
pembangunan kesehatan terhadap tingginya AKI masih terus menjadi perhatian yang
sangat besar dari pemerintah karena salah satu indikator pembangunan sebuah
bangsa AKI dan AKB. Tingginya
AKI di Indonesia dapat disebabkan oleh beberapa faktor:
a. Faktor masyarakat
b. Faktor tenaga kesehatan
c. Faktor pemerintah
Keterangan :
a. Masyarakat
Masyarakat
dalam hal ini merupakan pengguna jasa pelayanan kesehatan
cenderung masih kurang memahami:
Kesehatan reproduksi
Pentingnya
pemeriksaan kesehatan selama masa kehamilan
Perilaku hidup
sehat dan gaya hidup yang cenderung berubah dan sulit menerima perubahan
Peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan yang
sangat minim.
c. Tenaga kesehatan
Bidan merupakan tenaga kesehatan
yang sangat berperan dalam pelayanan kebidanan dan kurangnya keterampilan dan
pengetahuan bidan dan menyebabkan hal yang sangat fatal dalam penyelamatan
nyawa seorang ibu karena bidan adalah tenga kesehatan yang paling dekat pada
masyarakat yang secara khusus memberi pelayanan kebidanan kepada ibu dan
sebagai pengambil keputusan terhadap seorang yang telah memercayakan dirinya
berada dalam asuhan dan penanganan bidan.
Kurangnya keterampilan bidan dapat
disebabkan oleh beberapa hal antara lain:
a. Faktor usia bidan yang masih relative muda sehingga
terkadang ragu dalam mengambil keputusan dan kurang meyakinkan masyarakat
b. Kemampuan komunikasi dengan masyarakat yang masih
relative rentan serta keterbatasan dalam kemampuan penyesuaian diri dengan
kondisi sosial budaya setempat
c. Kebutuhan bidan yang masih banyak untuk seluruh Indonesia
dalam rangka penurunan AKI dan mengantisipasi pertolongan persalinan oleh dukun
yang masih tinggi
d. Orientasi pendidikan kebidanan sebagai pencetak bidan
masih belum mengarah penuhnya pada kualitas lulusannya dan tidak mengarah pada
paradigma baru yang terus- menerus mengarah pada peningkatan kualitas.
e. Bidan senior yang memang telah berpengalaman di lapangan
dalam menolong persalinan kurang mempunyai minat untuk terus mengembangkan diri
dan melatih diri, meningkatkan pengetahuan, dan mengetahui perkembangan ilmu
yang ada saat ini ( up to date) sehingga cenderung masih lazim menggunakan
praktik yang tidak lagi didukung secaran ilmiah.
f.
Terbatasnya fasilitas pengembangan keterampilan bidan itu sendiri karena biaya
dan waktu juga tenaga yang melatih terbatas.
g. Bidan
sering lupa tentang prinsif pokok asuhan kebidanan dan konsep kebidanan itu
sendiri.
Kurangnya
keterampilan bidan tentu dapat menyebabkan berbagai macam masalah dalam memberi
asuhan , sementra tujuan bidan didik dan ditempatkan ditengah masyarakat adalah
menurunkan AKI . kurangnya keterampilan dapat menyebabkan hal-hal yang sering
kali menjadi penyebab kematian ibu, seperti terlambat mendapat pertolongan ,
terlambat merujuk,terlambat mengambil keputusan , terlambat mengenali risiko
tinggi pada klien sehingga penanganan kehamilan dan persalinan dengan risiko
tinggi terlambat dilakukan.
Kurangnya
keterampilan bidan berkomunikasi juga dapat mengakibatkan penggerakan peran
serta aktif masyarakat untuk pembangunan kesehatan dan kepedulian masyarakat
terhadap kesehatan diri dan keluarganya kurang maksimal. Penyuluhan kesehatan
dan konseling untuk mengubah perilaku masyarakat juga kurang memuaskan.
Keterampilan berkomunikasi dan beradaptasi juga dapat mempengaruhi tingkat
kepercayaan pasien dan keinginan pasien untuk menggunakan jasa yang diberikan
oleh bidan. Untuk itu, diharapkan bidan juga mampu melakukan komunikasi yang
baik dan menguasai keterampilan berkomunikasi.
c.
Pemerintah
Perhatian
pemerintah pada pelayanan kebidanan masih berfokus pada kuantitas tenaga
kesehatan itu sendiri dan berorientasi pada distribusi atau penyebaran tenaga
kesehatan tersebut guna memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di tiap wilayah dan
meningkatkan cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan. Dibutuhkan
kebijakan pemerintah yang tegas terhadap penyebaran tenaga kesehatan agar bidan
mau ditempatkan di pedesaan dan daerah terpencil.
C. Manajemen
Mutu Terpadu Dalam Pelayanan Kebidanan
Untuk dapat
menyelenggarakan program menjaga mutu, perlu dipahami apa yang dimaksud dengan
mutu pelayanan kesehatan.
Penelitian
yang dilakukan oleh Roberts dan Prevost telah berhasil membuktikan adanya
perbedaan dimensi tersebut, yaitu:
- Bagi pemakai jasa pelayanan kesehatan, mutu pelayanan kesehatan lebih terkait pada dimensi ketanggapan petugas memenuhi kebutuhan pasien, kelancaran komunikasi petugas dalam melayani pasien,dan/atau kesembuhan penyakit yang sedang diderita pasien.
- Bagi penyelenggara pelayanan kesehatan, mutu pelayanan kesehatan lebih terkait pada dimensi kesesuaian pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dengan perkembangan ilmu dan teknologi mutakhir dan/ atau otonomi profesi dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan pasien.
- Bagi penyandang dana pelayanan kesehatan, mutu pelayanan kesehatan lebih terkait pada dimensi efisiensi pemakaian sumber dana, kewajaran pembiayaan, dan/atau kemampuan menekan biaya penyandang dana.
Peran bidan
dalam peningkatan mutu pelayanan kebidanan yaitu :
- Bidan harus mengakui bahwa mereka ada di posisi utama untuk menganjurkan dan memelihara kualitas dan ini dapat dilakukan melalui kerja sama yang baik dengan menejer kebidanan mereka, direktur dari pelayanan keperawatan, sesama bidan, dan tenaga kesehatan lainnya.
- Bidan harus mencoba mengorganisasikan dan menganjurkan diskusi-diskusi tentang mutu pelayanan kesehatan ini akan membawa mereka terlibat dalam perkembangan strategi untuk pelayanan kebidanan yang tidak memisahkan pembeli dan penerima asuhan.
- idan harus menyetujui pengambilan keputusan dalam pelayanan kesehatan dapat sulit di lakukan dan kadang merupakan proses yang menyakitkan.
- Bidan harus mengarti manajemen yang aktif, baik mengelola pelayanan kebidanan maupun memberi asuhan langsung kepada ibu dan bayi yang meliputi identifikasi dan ukuran hasil klinis dalam kontrak (asuhan).
- Bidan harus menyetujui bahwa kualitas adalah persoalan yang akan menyatukan mereka dengan profesional lain.
- Bidan juga harus terus berinisiatif mengambil posisi dalam perencanaan pelayanan kesehatan, pemantauan, dan pendidikan.
- Bidan harus belajar, mengerti dan bekerja untuk menghasilkan kualitas dan sasaran menuju masa yang akan datang.
D. Perbaikan
kualitas mutu pelayanan kesehatan
1. Bidan
Sebagai Provider
Peran dan
fungsi bidan profesional dalam upaya pelayanan kebidanan berfokus kesehatan
reproduksi adalah sbb:
- Pelaksana, bidan sebagai pemberi pelayanan kepada wanita dalam siklus kehidupannya, asuhan neonatus, bayi dan balita.
- Pengelola, bidan mengelola asuhan pelayanan kebidanan di setiap tatanan pelayanan kesehatan, institusi dan komunitas.
- Pendidik, bidan memberi pendidikan kesehatan dan konseling, dalam asuhan dan pelayanan kesehatan di institusi dan komunitas.
- Peneliti, yang di maksud peneliti di sini adalah asisten peneliti yang membantu penelitian dalam ruang lingkup asuhan kebidanan .
Bidan harus
mampu menjadi konselor untuk menjalankan peran dan fungsinya sebagai pendidik
di tengah- tengah masyarakat, bidan sebagai konselor, bidan harus mampu
meyakinkan ibu bahwa ia berada dalam asuhan orang yang tepat sehingga ibu mau
berbagi cerita seputar permasalahan kesehatan reproduksi yang di alaminya dan
ibu mau menerima asuhan yang di berikan bidan.
2. Organisasi Profesi
Organisasi profesi adalah badan yang
akan menerima masukan dari pelanggang tentang autput (puas/tidak
puas,baik/tidak baik) yang dirasakan oleh pelanggan dari sebuah system
pelayanan, yang turut bertanggung jawab membina pemasuk, kelompok kerja dan
pemilik dalam proses.
AKI dan AKB yang masih tinggi di
Indonesia masih menjadi perhatian utama dalam pembangunan bangsa karena AKI
merupakan indikator kesejahteraan sebuah bangsa dalam penurunan AKI dan AKB,
peran bidan sangat penting karena bidan sebagai pemberi pelayanan kepada ibu
dan anak yang tersebar dari tingkat pedesaan sampe perkotaan
Walaupun pada kenyataannya
penyebaran tenaga bidan di tingkat desa masih belum memadai dan di perkotaan
pelayanan kebidanan yang ditangani bidan lebih besar dari pada yang ditangani
dokter sepesialis kebidanan.
Bidan adalah SDM yang di butuhkan
untuk peningkatan derajat kesehatan bangsa Indonesia yang di fokuskan untuk
penurunan AKI dan AKB. Untuk itu, perlu penyediaan SDM yang sebaik-baiknya
dengan menciptakan bidan yang professional.Pendidikan berkelanjutan adalah
suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, hubungan antar manusia dan
moral bidan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan/pelayanan dan standar yang telah
di tentukan oleh hasil konsil melalui pendidikan formal dan non formal.
Tujuan pendidikan berkelanjutan
adalah :
Ø Pemenuhan standar. Dalam hal ini standar kemampuan yang
telah di tentukan oleh konsil kebidanan untuk melakukan regristasi untuk
mendapatkan praktik bidan.
Ø Meningkatkan produktifitas kerja.
Ø Meningkatkan pemahaman tentang etika profesi.
Ø Meningkatkan karier.
Ø Meningkatkan kepemimpinan
Ø Meningkatkan kepuasan konsumen.
E. Bentuk
Program Menjaga Mutu Pelanyanan Kebidanan
1. Lisensi
Lisensi
adalah proses administasi yang dilakukan oleh pemerintah atau yang berwewenang
berupa surat izin praktik yang diberikan kepada tenaga profesi yang telah
teregistrasi untuk pelayanan mandiri.
Tujuan
lisensi:
a. Tujuan
umum lisensi :
Melindungi
masyarakat dari pelayanan profesi.
b. Tujuan khusus lisensi :
Memberi kejelasan batas wewenang dan
menetapkan sarana dan prasarana.
2.
Akreditasi
Akreditasi
adalah kegiatan yang dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan
pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non formal pada setiap jenjang dan
jenis pendidikan berdasarkan kriteria yang terbuka
3.
Standarisasi
Standarisasi
adalah suatu pernyataan tentang mutu yang diharapkan yaitu yang menyangkut
masukan proses dari system pelayanan kesehatan.
PROGRAM
MENJAGA MUTU KONKURENT
1.
Pengertian
Pengertian
program menjaga mutu banyak macamnya, beberapa diantaranya yang dipandang cukup
penting adalah:
a. Program menjaga mutu adalah suatu
upaya yang berkesinambungan, sistematis dan objektif dalam memantau dan menilai
pelayanan yang diselenggarakan dibandingkan dengan standar yang telah
ditetapkan, serta menyelesaikan masalah yang ditemukan untuk memperbaiki mutu
pelayanan (Maltos & Keller, 1989).
b. Program menjaga mutu adalah suatu
proses untuk memperkecil kesenjangan antara penampilan yang ditemukan dengan
keluaran yang diinginkan dari suatu sistem, sesuai dengan batas-batas teknologi
yang dimiliki oleh sistem tersebut (Ruels & Frank, 1988).
c. Program menjaga mutu adalah suatu
upaya terpadu yang mencakup identifikasi dan penyelesaian masalah pelayanan
yang diselenggarakan, serta mencari dan memanfaatkan berbagai peluang yang ada
untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan (The American Hospital Association,
1988).
d. Program menjaga mutu adalah suatu
program berlanjut yang disusun secara objektif dan sistematis dalam memantau
dan menilai mutu dan kewajaran pelayanan, menggunakan berbagai peluang yang
tersedia untuk meningkatkan pelayanan yang diselenggarakan serta menyelesaikan
berbagai masalah yang ditemukan (Joint Commission on Acreditation of Hospitals,
1988).
Keempat
pengertian program menjaga mutu ini meskipun rumusannya tidak sama namun
pengertian pokok yang terkandung didalamnya tidaklah berbeda. Pengertian pokok
yang dimaksud paling tidak mencakup tiga rumusan utama, yakni rumusan kegiatan
yang akan dilakukan, karakteristik kegiatan yang akan dilakukan, serta tujuan
yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan tersebut.
Jika ketiga
rumusan tersebut disarikan dari keempat pengertian program menjaga mutu diatas,
dapatlah dirumuskan pengertian program menjaga mutu yang lebih terpadu. Program
menjaga mutu adalah suatu upaya yang dilaksanakan secara berkesinambungan,
sistematis, objektif dan terpadu dalam menetapkan masalah dan penyebab masalah
mutu pelayanan berdasarkan standar yang telah ditetapkan, menetapkan dan
melaksanakan cara penyelesaian masalah sesuai dengan kemampuan yang tersedia,
serta menilai hasil yang dicapai dan menyusun saran tindak lanjut untuk lebih
meningkatkan mutu pelayanan.
Program menjaga
mutu konkuren (Concurent quality assurance)
Yang dimaksud dengan Program
menjaga mutu konkuren adalah yang diselenggarakan bersamaan dengan pelayanan
kesehatan. Pada bentuk ini perhatian utama lebih ditujukan pada standar proses,
yakni memantau dan menilai tindakan medis, keperawatan dan non medis yang
dilakukan.
Mutu pelayanan
kesehatan sebenarnya menunjuk pada penampilan (performance) dari
pelayanan kesehatan yang dikenal dengan Keluaran (output) yaitu hasil
akhir kegiatan dari tindakan dokter dan tenaga profesi lainnya terhadap pasien,
dalam arti perubahan derajat kesehatan dan kepuasan baik positif maupun
sebaliknya. Sedangkan baik atau tidaknya keluaran tersebut sangat dipengaruhi
oleh proses (process), masukan (input) dan lingkungan (environment).
Maka jelaslah
bahwa baik atau tidaknya mutu pelayanan kesehatan sangat dipengaruhi oleh
unsur-unsur tersebut, dan untuk menjamin baiknya mutu pelayanan kesehatan ketiga
unsur harus diupayakan sedemikian rupa agar sesuai dengan standar dan atau
kebutuhan.
2. Tujuan
Tujuan program menjaga
mutu mencakup dua hal yang bersifat pokok, yang jika disederhanakan dapat
diuraikan sebagai berikut:
a. Tujuan
antara.
Tujuan antara
yang ingin dicapai oleh program menjaga mutu ialah diketahuinya mutu pelayanan.
Jika dikaitkan dengan kegiatan program menjaga mutu, tujuan ini dapat dicapai
apabila masalah serta prioritas masalah mutu berhasil ditetapkan.
b. Tujuan
akhir.
Tujuan akhir
yang ingin dicapai oleh program menjaga mutu ialah makin meningkatnya mutu
pelayanan. Jika dikaitkan dengan kegiatan program menjaga mutu, tujuan ini
dapat dicapai apabila masalah dan penyebab masalah mutu berhasil diatasi.
3. Manfaat
Apabila program
menjaga mutu dapat dilaksanakan, banyak manfaat yang akan diperoleh. Secara
umum beberapa manfaat yang dimaksudkan adalah:
a. Dapat lebih
meningkatkan efektifitas pelayanan kesehatan.
Peningkatan
efektifitas yang dimaksud di sini erat hubungannya dengan dapat diselesaikannya
masalah yang tepat dengan cara penyelesaian masalah yang benar. Karena dengan
diselenggarakannya program menjaga mutu dapat diharapkan pemilihan masalah
telah dilakukan secara tepat serta pemilihan dan pelaksanaan cara penyelesaian
masalah telah dilakukan secara benar.
b. Dapat lebih
meningkatkan efesiensi pelayanan kesehatan.
Peningkatan efesiensi yang
dimaksudkan disini erat hubungannya dengan dapat dicegahnya penyelenggaraan
pelayanan yang berlebihan atau yang dibawah standar. Biaya tambahan karena
pelayanan yang berlebihan atau karena harus mengatasi berbagai efek samping
karena pelayanan yang dibawah standar akan dapat dicegah.
c. Dapat lebih
meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Peningkatan penerimaan ini
erat hubungannya dengan telah sesuainya pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat sebagai pemakai jasa
pelayanan. Apabila peningkatan penerimaan ini dapat diwujudkan, pada gilirannya
pasti akan berperan besar dalam turut meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
secara keseluruhan.
d. Dapat
melindungi pelaksana pelayanan kesehatan dari kemungkinan munculnya gugatan
hukum.
Pada saat ini
sebagai akibat makin baiknya tingkat pendidikan dan keadaan sosial ekonomi
masyarakat serta diberlakukannya berbagai kebijakan perlindungan publik, tampak
kesadaran hukum masyarakat makin meningkat pula. Untuk melindungi kemungkinan
munculnya gugatan hukum dari masyarakat yang tidak puas terhadap pelayanan
kesehatan, tidak ada pilihan lain yang dapat dilakukan kecuali berupaya
menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang terjamin mutunya. Dalam kaitan itu
peranan program menjaga mutu jelas amat penting, karena apabila program menjaga
mutu dapat dilaksanakan dapatlah diharapkan terselenggaranya pelayanan
kesehatan yang bermutu, yang akan berdampak pada peningkatan kepuasan para
pemakai jasa pelayanan kesehatan .
4. Syarat
Syarat program
menjaga mutu banyak macamnya, beberapa dari persyaratan yang dimaksud dan
dipandang penting ialah:
a. Bersifat
khas.
Syarat pertama
yang harus dipenuhi adalah harus bersifat khas, dalam arti jelas sasaran,
tujuan dan tata cara pelaksanaannya serta diarahkan hanya untuk hal-hal yang
bersifat pokok saja. Dengan adanya syarat seperti ini, maka jelaslah untuk
dapat melakukan program menjaga mutu yang baik perlu disusun dahulu rencana
kerja program menjaga mutu.
b. Mampu
melaporkan setiap penyimpangan.
Syarat kedua
yang harus dipenuhi ialah kemampuan untuk melaporkan setiap penyimpangan secara
tepat, cepat dan benar. Untuk ini disebut bahwa suatu program menjaga mutu yang
baik seyogianya mempunyai mekanisme umpan balik yang baik.
c. Fleksibel
dan berorientasi pada masa depan.
Syarat ketiga yang harus dipenuhi
ialah sifatnya yang fleksibel dan berorientasi pada masa depan. Program menjaga
mutu yang terlau kaku dalam arti tidak tanggap terhadap setiap perubahan,
bukanlah program menjaga mutu yang baik.
d. Mencerminkan
dan sesuai dengan keadaan organisasi.
Syarat keempat yang harus dipenuhi
ialah harus mencerminkan dan sesuai dengan keadaan organisasi. Program menjaga
mutu yang berlebihan, terlalu dipaksakan sehingga tidak sesuai dengan kemampuan
yang dimiliki, tidak akan ekonomis dan karena itu bukanlah suatu program yang
baik.
e. Mudah
dilaksanakan.
Syarat kelima adalah tentang
kemudahan pelaksanaannya, inilah sebabnya sering dikembangkan program menjaga
mutu mandiri (Self assesment). Ada baiknya program tersebut dilakukan
secara langsung, dalam arti dilaksanakan oleh pihak-pihak yang melaksanakan
pelayanan kesehatan .
f. Mudah
dimengerti.
Syarat keenam yang harus dipenuhi
ialah tentang kemudahan pengertiannya. Program menjaga mutu yang berbelit-belit
atau yang hasilnya sulit dimengerti, bukanlah suatu program yang baik.
5. Perbaikan
kualitas pelayanan kebidanan
Dalam pelayanan
kebidanan di Indonesia, perbaikan kualitas pelayanan kebidanan melibatkan
pihak-pihak terkait, baik langsung maupun tidak langsung dalam pemberian asuhan
kebidanan itu sendiri. Pihak-pihak terkait tersebut adalah bidan, organisasi
profesi, pemerintah, dan pendidikan kebidanan.
a. Bidan sebagai provider
Bidan harus mampu menjadi konselor
untuk menjalankan peran dan fungsinya sebagai pendidik di tengah-tengah
masyarakat. Sebagai konselor, bidan harus mampu meyakinkan ibu bahwa ia berada
dalam asuhan orang yang tepat sehingga ibu mau berbagi cerita seputar
permasalahan kesehatan reproduksi yang dialaminya dan ibu mau menerima asuhan
yang diberikan bidan.
Sifat seorang
konselor yang baik :
- Mau mengajar dari dan melalui pengalaman
- Mampu menerima orang lain
- Mau mendengarkan dan sabar
- Optimis
- Respek
- Terbuka terhadap pandangan dan
interaksi yang berbeda
- Tidak menghakimi
- Menyimpan rahasia
- Mendorong pengambilan keputusan
- Memberi dukungan
- Membentuk dukungan atas dasar kepercayaan
- Mampu berkomunikasi
- Mengerti perasaan dan kekhawatiran
orang lain
- Mengerti keterbatasan mereka
b. Organisasi profesi
Bidan berada di bawah naungan sebuah
organisasi profesi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) yang terus-menerus
memperhatikan peningkatan kualitas anggotanya dan juga selalu berupaya untuk
tetap memberi pelayanan yang terbaik dan meningkatkan terus mutu pelayanan
kebidanan. Organisasi profesi IBI merupakan tempat bagi bidan untuk menyampaikan
aspirasi, ide, dan pemikiran mereka serta menjamin keprofesionalan para
anggotanya. Oleh karena itu, IBI harus terus berupaya dan berjuang meningkatkan
keterampilan klinis dan komunikasi anggotanya.
Banyak upaya telah dilakukan
organisasi profesi untuk tetap meningkatkan kualitas pelayanan kebidanan,
antara lain :
- Mengharuskan setiap anggotanya
untuk mempunyai standar kompetensi minimal dan terus meningkatkan keterampilan
serta pengetahuan mereka. Standar kompetensi minimal terpenting dalam menjaga
keselamatan ibu dan anak harus dikuasai bidan.
- Pelatihan APN, dalam rangka
mengurangi risiko kematian pada ibu melahirkan dan mengurangi serta menurunkan
angka kematian ibu dan anak.
- IBI tahun 2004, meluncurkan
program Bidan Delima. Bidan Delima merupakan program mencapai standar pelayanan
tinggi sesuai dengan aturan organisasi kesehatan dunia (world health
organization/WHO), seperti kemampuan bidan menolong persalinan sampai asuhan
pada masa nifas/pascapersalinan, masa interval, pelayanan keluarga berencana
(KB), kewaspadaan universal (pemberian pelayanan yang aman dan penggunaan
alat-alat steril), memperlakukan pasien secara manusiawi.
- IBI selalu mengupayakan anggotanya
dapat meningkatkan kualitas diri dan pelayanannya, baik untuk jenjang
pendidikan bidan maupun kemudahan penyediaan sarana klinik bidan swasta,
seperti menjalin kerja sama dengan organisasi dan badan keuangan untuk
penyediaan kredit modal kerja berupa obat-obatan bebas maupun obat-obatan
kontrasepsi. Program ini dikenal dengan program pemberdayaan keluarga melalui
penyaluran kredit bidan mandiri. Dengan demikian, bidan swasta mampu memberi
pelayanan KB mandiri terutama pada keluarga yang relatif kurang mampu untuk
mendapatkan pelayanan kesehatan. Bidan juga mendapat bantuan pinjaman dana
untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
- Memberi motivasi kepada anggotanya
melalui pemberian penghargaan kepada bidan. Misalnya, IBI DKI member
penghargaaan kepada bidan dengan criteria “Bidan Bersih Prestasi”, “Bidan
Bintang”, “Bidan Sahabat”, “Bidan Delima”.
STARH (Sustaining Technical
Achievement in Reproductive Health) membantu IBI menyusun suatu sistem
pelatihan terpadu hingga seorang bidan yang telah mengikuti pelatihan ini
menjadi bidan yang berkualitas untuk member pelayanan KB sesuai standar. Dengan
memiliki kemampuan berkualitas, seorang bidan Delima diharapkan dapat memberi
pelayanan terbaik hingga kepuasan pelanggannya meningkat dan pada akhirnya
kepercayaan pelanggan pun makin meningkat.
c. Dukungan pemerintah
Dukungan pemerintah terhadap program
IBI juga sangat dibutuhkan. Perhatian pemerintah terhadap pelayanan kebidanan
dan pendidikan kebidanan mempunyai peran sangat penting untuk peningkatkan
kualitas pelayanan kebidanan.
Di sektor pendidikan, misalnya,
tenaga bidan yang masih sangat minim membuat pemerintah membuka seluas-luasnya
kesempatan penyelenggaraan pendidikan kebidanan sementara di Indonesia. Sampai
sekarang strata pendidikan kebidanan belum ada yang mencapai S1. Pilihan bagi bidan
hanya mencakup diploma (D3 atau D4), sementara untuk meneruskan pendidikan di
luar negeri tentu membutuhkan biaya besar.
d. Pendidikan bidan
Cara yang paling tepat untuk
berhasil melaksanakan kebijakan mutu yang jelas adalah melalui pendidikan. Pendidikan
yang berkualitas akan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Bidan yang di
didik dengan fokus pada kualitas tentu memberi sumbangan kecakapan,
keterampilan, dan professional bagi bangsa dan Negara.
PROGRAM MENJAGA
MUTU RESTROSPEKTIF
- Pengertian
Program menjaga mutu restrospektif
adalah yang
diselenggarakan setelah pelayanan kesehatan.
Pada bentuk ini perhatian utama
lebih ditujukan pada standar keluaran, yakni memantau dan menilai penampilan
pelayanan kesehatan, maka obyek yang dipantau dan dinilai bersifat tidak
langsung, dapat berupa hasil kerja pelaksana pelayanan .atau berupa pandangan
pemakai jasa kesehatan. Contoh program menjaga mutu retrospektif adalah :
Record review, tissue,review, survei klien dan lain-lain.
Pengukuran mutu restrofektif adalah suatu pengukuran terhadap
mutu layanan kesehatan yang di lakukan setelah penyelenggaraan kesehatan yang
di lakukan setelah penyelenggaraan layanan kesehatan selesai di laksanakan.
Mutu adalah gambaran total
sifat dari suatu produk atau jasa pelayanan yang berhubungan dengan kemampuan
untuk memberikan kebutuhan kepuasan pelanggan (ASQC dalam Wijoyo, 1999).
Mutu adalah
totalitas dari wujud serta ciri dari suatu barang atau jasa yang dihasilkan,
didalamnya terkandung sekaligus pengertian akan adanya rasa aman dan
terpenuhinya kebutuhan para pengguna barang atau jasa yang dihasilkan tersebut
(Din ISO 8402, 1986).
Mutu adalah kepatuhan
terhadap standar yang telah ditetapkan (Crosby, 1984).
Pelayanan
kesehatan yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap
pemakai jasa pelayanan kesehatan sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata
penduduk, serta penyelenggaraannya sesuai dengan standar dan kode etik profesi
yang telah ditetapkan.Pengertian program menjaga mutu banyak macamnya,
beberapa diantaranya yang dipandang cukup penting adalah:
a. Program
menjaga mutu adalah suatu upaya yang berkesinambungan, sistematis dan objektif
dalam memantau dan menilai pelayanan yang diselenggarakan dibandingkan dengan
standar yang telah ditetapkan, serta menyelesaikan masalah yang ditemukan untuk
memperbaiki mutu pelayanan (Maltos & Keller, 1989).
b. Program
menjaga mutu adalah suatu proses untuk memperkecil kesenjangan antara
penampilan yang ditemukan dengan keluaran yang diinginkan dari suatu sistem,
sesuai dengan batas-batas teknologi yang dimiliki oleh sistem tersebut (Ruels
& Frank, 1988).
c. Program
menjaga mutu adalah suatu upaya terpadu yang mencakup identifikasi dan
penyelesaian masalah pelayanan yang diselenggarakan, serta mencari dan
memanfaatkan berbagai peluang yang ada untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan
(The American Hospital Association, 1988).
d. Program
menjaga mutu adalah suatu program berlanjut yang disusun secara objektif dan
sistematis dalam memantau dan menilai mutu dan kewajaran pelayanan, menggunakan
Berbagai
peluang yang tersedia untuk meningkatkan pelayanan yang diselenggarakan serta
menyelesaikan berbagai masalah yang ditemukan (Joint Commission on Acreditation
of Hospitals, 1988).
Keempat
pengertian program menjaga mutu ini meskipun rumusannya tidak sama namun
pengertian pokok yang terkandung didalamnya tidaklah berbeda. Pengertian pokok
yang dimaksud paling tidak mencakup tiga rumusan utama, yakni rumusan kegiatan
yang akan dilakukan, karakteristik kegiatan yang akan dilakukan, serta tujuan
yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan tersebut.
Jika ketiga
rumusan tersebut disarikan dari keempat pengertian program menjaga mutu diatas,
dapatlah dirumuskan pengertian program menjaga mutu yang lebih terpadu. Program
menjaga mutu adalah suatu upaya yang dilaksanakan secara berkesinambungan,
sistematis, objektif dan terpadu dalam menetapkan masalah dan penyebab masalah
mutu pelayanan berdasarkan standar yang telah ditetapkan, menetapkan dan
melaksanakan cara penyelesaian masalah sesuai dengan kemampuan yang tersedia,
serta menilai hasil yang dicapai dan menyusun saran tindak lanjut untuk lebih
meningkatkan mutu pelayanan.
- Fungsi-Fungsi Dalam Kegiatan Menjaga Mutu
Pada dasarnya
program menjaga mutu merupakan suatu proses
kegiatan di RS yang dibakukan dan menjalankan fungsi-fungsinya :
- pemantauan (monitoring)
- menilai (evaluasi)
- melakukan tindakan (action) untuk koreksi pelayanan yang
kurang baik.
Pemantauan(monitoring) adalah fungsi
sistematik dan rutin mengumpulkan data dan
informasi tentang proses dan outcome pelayanan.
Satu hal yang penting mendapat perhatian agar fungsi pemantauan
berjalan dengan baik, maka sistim pencatatan, pen-dokumentasian, dan pelaporan
harus ditata dengan baik.
Menilai
(evaluasi) adalah menilai dan menganalisa data dan informasi yang terkumpul tentang proses dan outcome.
Fungsi ini adalah secara retrospektif
mengidentifikasikan masalah yang telah terjadi
dalam pelayanan pasien atau hal-hal yang menyim-pang dari standar yang sudah
ditetapkan.
- Metode Yang Digunakan Pada Program Menjaga Mutu
Untuk mengukur
dan menilai mutu asuhan dilaksanakan melalui berbagai metode sesuai kebutuhan.
· Metode yang digunakan adalah :
1) Audit adalah pengawasan
yang dilakukan terhadap masukan, proses, lingkungan dan keluaran apakah
dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan. Audit dapat dilaksanakan
konkuren atau retrospektif, dengan menggunakan data yang ada (rutin) atau
mengumpulkan data baru. Dapat dilakukan secara rutin atau merupakan suatu studi
khusus.
Pemeriksaan dan penilaian catatan
rekam medik atau catatan lain merupakan kegiatan yang disebut sebagai audit.
Pemeriksaan rekam medik pasien atau catatan lainnya sangat berguna sebagai
kegiatan awal kelompok jaminan mutu layanan kesehatan akan denan mudah
melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap hasil pemeriksaan tersebut.
Keuntungan dari audit :
l Pencatatan sudah tersedia
l Audit akan mendorong melakukan
pencatatan yang baik dan akurat
Kekurangan audit :
l Pencatatan yang tidak akurat dan
tidak lengkap menimbulkan pengukuran yang tidak akurat
l Jika waktu terlalu banyak digunakan
untuk pencatataan maka dapat terjadi waktu yaang tersedia melayani pasien akan
menjadi berkurang.
2) Review merupakan penilaian
terhadap pelayanan yang diberikan, penggunaan sumber daya, laporan
kejadian/kecelakaan seperti yang direfleksikan pada catatan-catatan. Penilaian
dilakukan baik terhadap dokumennya sendiri apakah informasi memadai maupun
terhadap kewajaran dan kecukupan dari pelayanan yang diberikan.
3) Survey dapat dilaksanakan melalui
kuesioner atau interview secara langsung maupun melalui telepon, terstruktur
atau tidak terstruktur. Misalnya : survei kepuasan pasien
4) Observasi terhadap asuhan pasien, meliputi observasi terhadap status
fisik dan perilaku pasien.
- Manfaat
Apabila program menjaga mutu dapat
dilaksanakan, banyak manfaat yang akan diperoleh. Secara umum beberapa manfaat
yang dimaksudkan adalah:
a. Dapat lebih meningkatkan
efektifitas pelayanan kesehatan.
Peningkatan efektifitas yang
dimaksud di sini erat hubungannya dengan dapat diselesaikannya masalah yang
tepat dengan cara penyelesaian masalah yang benar. Karena dengan
diselenggarakannya program menjaga mutu dapat diharapkan pemilihan masalah
telah dilakukan secara tepat serta pemilihan dan pelaksanaan cara penyelesaian
masalah telah dilakukan secara benar.
b. Dapat lebih
meningkatkan efesiensi pelayanan kesehatan.
Peningkatan efesiensi yang
dimaksudkan disini erat hubungannya dengan dapat dicegahnya penyelenggaraan
pelayanan yang berlebihan atau yang dibawah standar. Biaya tambahan karena
pelayanan yang berlebihan atau karena
harus mengatasi
berbagai efek samping karena pelayanan yang dibawah standar akan dapat dicegah.
c. Dapat lebih
meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Peningkatan
penerimaan ini erat hubungannya dengan telah sesuainya pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat sebagai pemakai jasa
pelayanan. Apabila peningkatan penerimaan ini dapat diwujudkan, pada gilirannya
pasti akan berperan besar dalam turut meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
secara keseluruhan.
d. Dapat
melindungi pelaksana pelayanan kesehatan dari kemungkinan munculnya gugatan
hukum.
- Syarat-Syarat
Syarat program menjaga mutu banyak
macamnya, beberapa dar persyaratan yang dimaksud dan dipandang penting ialah:
a. Bersifat khas.
Syarat pertama yang harus dipenuhi
adalah harus bersifat khas, dalam arti jelas sasaran, tujuan dan tata cara
pelaksanaannya serta diarahkan hanya untuk hal-hal yang bersifat pokok saja.
Dengan adanya syarat seperti ini, maka jelaslah untuk dapat melakukan program
menjaga mutu yang baik perlu disusun dahulu rencana kerja program menjaga mutu.
b. Mampu
melaporkan setiap penyimpangan.
Syarat kedua yang harus
dipenuhi ialah kemampuan untuk melaporkan setiap penyimpangan secara tepat,
cepat dan benar. Untuk ini disebut bahwa suatu program menjaga mutu yang baik
seyogianya mempunyai mekanisme umpan balik yang baik.
c. Fleksibel
dan berorientasi pada masa depan.
Syarat ketiga
yang harus dipenuhi ialah sifatnya yang fleksibel dan berorientasi pada masa
depan. Program menjaga mutu yang terlau kaku dalam arti tidak tanggap terhadap
setiap perubahan, bukanlah program menjaga mutu yang baik.
d. Mencerminkan
dan sesuai dengan keadaan organisasi.
Syarat keempat yang harus
dipenuhi ialah harus mencerminkan dan sesuai dengan keadaan organisasi. Program
menjaga mutu yang berlebihan, terlalu dipaksakan sehingga tidak sesuai dengan
kemampuan yang dimiliki, tidak akan ekonomis dan karena itu bukanlah suatu
program yang baik.
e. Mudah
dilaksanakan.
Syarat kelima
adalah tentang kemudahan pelaksanaannya, inilah sebabnya sering dikembangkan program menjaga
mutu mandiri (Self assesment). Ada baiknya program tersebut dilakukan
secara langsung, dalam arti dilaksanakan oleh pihak-pihak yang melaksanakan
pelayanan kesehatan .
f. Mudah
dimengerti.
Syarat keenam yang
harus dipenuhi ialah tentang kemudahan pengertiannya. Program menjaga mutu yang
berbelit-belit atau yang hasilnya sulit dimengerti, bukanlah suatu program yang
baik.
- Unsur-Unsur Yang Mempengaruhi Mutu Pelayanan
Mutu pelayanan
kesehatan sebenarnya menunjuk pada penampilan (performance) dari pelayanan kesehatan
yang dikenal dengan keluaran (output) yaitu hasil akhir kegiatan dari tindakan
dokter dan tenaga profesi lainnya terhadap pasien, dalam arti perubahan derajat
kesehatan dan kepuasan baik positif maupun sebaliknya.Sedangkan baik atau
tidaknya keluaran tersebut sangat dipengaruhi oleh proses (process), masukan
(input) dan lingkungan (environment). Maka jelaslah bahwa baik atau tidaknya
mutu pelayanan kesehatan sangat dipengaruhi oleh unsur-unsur tersebut, dan
untuk menjamin baiknya mutu pelayanan kesehatan ketiga unsur harus diupayakan
sedemikian rupa agar sesuai dengan standar dan atau kebutuhan.
Unsur masukan
Unsur masukan
(input) adalah tenaga, dana dan sarana fisik, perlengkapan serta peralatan.
Secara umum disebutkan bahwa apabila tenaga dan sarana (kuantitas dan kualitas)
tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan (standardofpersonnel and
facilities), serta jika dana yang tersedia tidak sesuai dengan kebutuhan, maka
sulitlah diharapkan baiknya mutu pelayanan (Bruce 1990).
Unsur
lingkungan
Yang dimaksud
dengan unsur lingkungan adalah kebijakan,organisasi, manajemen. Secara umum
disebutkan apabila kebijakan,organisasi dan manajemen tersebut tidak sesuai
dengan standar dan atau tidak bersifat mendukung, maka sulitlah diharapkan
baiknya mutu pelayanan.
Unsur proses
Yang dimaksud
dengan unsur proses adalah tindakan medis,keperawatan atau non medis. Secara
umum disebutkan apabila tindakan tersebut tidak sesuai dengan standar yang
telah ditetapkan (standard of conduct), maka sulitlah diharapkan mutu pelayanan
menjadi baik (Pena, 1984).
PROGRAM
MENJAGA MUTU INTERNAL
(Internal
Quality assurance)
1.
Pengertian
Pengertian
program menjaga mutu banyak macamnya, beberapa diantaranya yang dipandang cukup
penting adalah:
a. Program
menjaga mutu adalah suatu upaya yang berkesinambungan, sistematis dan objektif
dalam memantau dan menilai pelayanan yang diselenggarakan dibandingkan dengan
standar yang telah ditetapkan, serta menyelesaikan masalah yang ditemukan untuk
memperbaiki mutu pelayanan (Maltos & Keller, 1989).
b. Program
menjaga mutu adalah suatu proses untuk memperkecil kesenjangan antara
penampilan yang ditemukan dengan keluaran yang diinginkan dari suatu sistem,
sesuai dengan batas-batas teknologi yang dimiliki oleh sistem tersebut (Ruels
& Frank, 1988).
c. Program
menjaga mutu adalah suatu upaya terpadu yang mencakup identifikasi dan
penyelesaian masalah pelayanan yang diselenggarakan, serta mencari dan
memanfaatkan berbagai peluang yang ada untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan
(The American Hospital Association, 1988).
d. Program
menjaga mutu adalah suatu program berlanjut yang disusun secara objektif dan sistematis
dalam memantau dan menilai mutu dan kewajaran pelayanan, menggunakan berbagai
peluang yang tersedia untuk meningkatkan pelayanan yang diselenggarakan serta
menyelesaikan berbagai masalah yang ditemukan (Joint Commission on Acreditation
of Hospitals, 1988).
Keempat
pengertian program menjaga mutu ini meskipun rumusannya tidak sama namun
pengertian pokok yang terkandung didalamnya tidaklah berbeda. Pengertian pokok
yang dimaksud paling tidak mencakup tiga rumusan utama, yakni rumusan kegiatan
yang akan dilakukan, karakteristik kegiatan yang akan dilakukan, serta tujuan
yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan tersebut.
Jika ketiga
rumusan tersebut disarikan dari keempat pengertian program menjaga mutu diatas,
dapatlah dirumuskan pengertian program menjaga mutu yang lebih terpadu. Program
menjaga mutu adalah suatu upaya yang dilaksanakan secara berkesinambungan,
sistematis, objektif dan terpadu dalam menetapkan masalah dan penyebab masalah
mutu pelayanan berdasarkan standar yang telah ditetapkan, menetapkan dan
melaksanakan cara penyelesaian masalah sesuai dengan kemampuan yang tersedia,
serta menilai hasil yang dicapai dan menyusun saran tindak lanjut untuk lebih
meningkatkan mutu pelayanan.
Program
Menjaga Mutu Internal (Internal Quality Assurance)
Yang
dimaksud dengan Program menjaga mutu internal adalah bentuk kedudukan
organisasi yang bertanggungjawab menyelenggarakan Program Menjaga Mutu berada
di dalam institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Untuk ini di
dalam institusi pelayanan kesehatan tersebut dibentuklah suatu organisasi
secara khusus diserahkan tanggung jawab akan menyelenggarakan Program Menjaga
Mutu
2. Tujuan
Tujuan
Program Menjaga Mutu secara umum dapat dibedakan atas dua macam. Tujuan
tersebut adalah:
a. Tujuan
Umum
Tujuan umum
Program Menjaga Mutu adalah untuk lebuih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan
yang diselenggarakan
b. Tujuan
Khusus
Tujuan khusus
Program Menjaga Mutu dapat dibedakan atas lima macam yakni:
- Diketahuinya
masalah mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarkan,
- Diketahuinya
penyebab munculnya masalah kesehatan yang diselenggarakan,
- Tersusunnya
upaya penyelesaian masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan kesehatan yang
ditemukan,
- Terselenggarakan
upaya penyelesaian masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan kesehatan yang
ditemukan,
- Tersusunnya
saran tindak lanjut untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan.
3. Macam-macam
Program Menjaga Mutu Internal
Jika ditinjau
dari peranan para pelaksananya, secara umum dapat dibedakan atas dua macam:
- Para
pelaksana Program Menjaga Mutu adalah para ahli yang tidak terlibat dalam
pelayanan kesehatan (expert group) yang secara khusus diberikan wewenang dan
tanggung jawab menyelenggarakan Program Mnejga Mutu.
- Para
pelaksana Program Menjaga Mutu adalah mereka yang menyelenggarakan pelayanan
kesehatan (team based), jadi semacam Gugus Kendali Mutu, sebagaimana yang
banyak dibentuk di dunia industri.
Dari dua bentuk
organisasi yang dapat dibentuk ini, yang dinilai paling baik adalah bentuk yang
kedua, karena sesungguhnya yang paling bertanggung jawab menyelenggarakan
Program Menjaga Mutu seyogyanya bukan orang lain melainkan adalah mereka yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan itu sendiri.
PROGRAM
MENJAGA MUTU EKSTERNAL
Pada bentuk
ini kedudukan organisasi yang bertanggung jawab menyelenggarakan program
menjaga mutu berada di luar institusi yang menyelenggarakan pelayanan
kesehatan. Untuk itu, biasanya untuk suatu wilayah kerja tertentu dan untuk
kepentingan tertentu, dibentuklah suatu organisasi di luar institusi yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan, yang bertanggung jawab menyelenggarakan
program menjaga mutu. Misalnya, suatu Badan Penyelenggara Program Asuransi
Kesehatan, untuk kepentingan programnya, membentuk suatu Unit Program menjaga
Mutu, guna memantau, menilai, serta mengajukan saran-saran perbaikan mutu
pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh berbagai institusi pelayanan
kesehatan yang tergabung dalam program yang dikembangkannya.
Pada program
menjaga mutu eksternal seolah-olah ada campur tangan pihak luar untuk pelayanan
kesehatan yang diselenggarakan oleh suatu institusi pelayanan kesehatan, yang
biasanya sulit diterima.
Menetapkan
Masalah Mutu
Masalah
adalah sesuatu hal yang tidak sesuai dengan harapan. Dengan demikian, masalah
mutu layanan kesehatan adalah kesenjangan yang terjadi antara harapan dengan
kenyataan dari berbagai dimensi mutu layanan kesehatan termasuk kepuasan
pasien, kepuasan petugas kesehatan, dan kepatuhan petugas kesehatan dalam
menggunakan standar layanan kesehatan sewaktu memberikan layanan kesehatan
kepada pasien.
Masalah mutu
layanan kesehatan dapat dikenali dengan berbagai cara antara lain :
1) Melalui
pengamatan langsung terhadap petugas kesehatan yang sedang melakukan layanan
kesehatan;
2) Melalui
wawancara terhadap pasien dan keluarganya, masyarakat, serta petugas kesehatan;
3) Dengan
mendengar keluahan pasien dan keluarganya, masyarakat, serta petugas kesehatan;
4) Dengan menbaca serta memeriksa
catatan dan laporan serta rekam medik.
Inventarisasi masalah mutu layanan
kesehatan dasar akan dilakukan oleh kelompok. Jaminan mutu layanan kesehatan melalui curah
pendapat atau teknik kelompok nominal. Setiap anggota kelompok diminta
mengemukakan sebanyak mungkin masalah mutu layanan kesehatan. Setelah
terkumpul, masalah utu tersebut harus diseleksi untuk membedakan mana yang
benar-benar masalah mutu atau bukan. Seleksi dilakukan melalui klarifikasi dan
komfirmasi terhadap masalah yang terkumpul.
Klarifikasi di sini ditujukan untuk
menghilangkan atau memperjelas masalah yang belum atau tidak jelas dan untuk
menghindari terjadinya masalah mutu layanan kesehatan yang tumpang tindih.
Komfirmasi maksudnya adalah terdapatnya dukungan data untuk setiap masalah yang
telah diklarifikasikan sebagai bukti bahwa masalah mutu layanan kesehatan
memang ada.
Setelah dilakukan klarifikasi dan
konfirmasi, maka yang bukan masalah mutu akan disingkirkan, sementara masalah
mutu yang tersisa akan ditentukan prioritasnya. Masalah mutu yang baik dapat
digunakan sebagai bahan ajar untuk mencari pengalaman dalam memecahkan masalah
mutu layanan kesehatan. Karakteristik masalah mutu semacam ini antara lain :
1. mudah dikenali, karena biasanya dapat dipecahkan dengan
mudah dan cepat;
2. masalah mutu layanan kesehatan, yang menurut petugas
layanan penting;
3. masalah mutu layanan kesehatan yang mempunyai hubungan
emosional dengan petugas layanan.
Menetapkan Penyebab Masalah Mutu
Sebelum menentukan penyebab masalah
adalah menentukan lokal masalah. Setelah ditentukan dimana proses lokasi
masalah, ada kalanya harus dilengkapi dengan bagan atau diagram alur layanan,
kelompok kelompok pemecahan masalah dapat melanjutkan langkah berikutnya yaitu
menetapkan penyebab masalah. Kelompok menentukan penyebab masalah melalui curah
pendapat atau kelompok teknik nominal. Sebagai alat bantu, kelompok dapat
menggunakan diagram tulang ikan. Berikut cara menggunakan diagram tulang ikan.
a. Tulis
pertanyaan masalah pada kepala ikan yang berada di sisi kanan.
b. Tentukan
kategori duri utama. Ada yang memulai dari dua penyebab utama yaitu masukan dan
proses, kemudian dari duri utama masing-masing dapat dipisah-pisah ke dalam
subduri utama dan sub duri dan seterusnya sampai tidak dapat diuraikan lagi.
Jika tidak dapat diuraikan berarti penyebab masalah sudah ditemukan. Ada pula
yang membuat kategori duri utama langsung dengan kategori, misalnya manusia,
alat, metode, lingkungan, pelatihan, supervisi dan sebagainya. Hal itu tidak
menjadi masalah, yang terpenting adalah duri utama harus relevan dengan
masalah.
c. Kerjakan
setiap duri utama secara berurutan. Upayakan mencari penyebab masalah dari
berbagai sudut pandang, seperti sudut pandang pasien dan keluarganya,
masyarakat, petugas layanan kesehatan, kepala pusat layanan kesehatan,
pemerintahan daerah, atau dinas kesehatan sehingga memudahkan penemuan penyebab
masalah.
Kesalahan yang sering
terjadi dalam menggunakan diagram tulang ikan adalah sebagai berikut.
a. Membuat duri
yang tidak relevan dengan masalah.
b. Membuat
penyebab masalah dengan cara menyalahkan orang lain.
c. Menggali
terlalu banyak penyebab masalah tanpa memikirkan keterkaitannya
satu sama lain.
Menetapkan Cara
Menyelesaikan Mutu
Untuk dapat menetapkan cara
penyelesaian masalah mutu pelayanan kesehatan (problem solution),
berikut merupakan beberapa langkah pokok yang harus dilakukan.
- Menyusun daftar alternatif dengan cara penyelesaian masalah mutu.
Untuk dapat menyusun daftar alternatif cara penyelesaian
masalah mutu, gunakanlah teknik berpikir kreatif yang saat ini banyak macamnya.
Salah satu di antaranya yang dinilai paling sederhana dan mudah dilaksanakan
adalah yang dikenal sebagai teknik analogi.
- Menetapkan prioritas cara penyelesaian masalah mutu.
Untuk dapat
menetapkan prioritas cara penyelesaian masalah mutu, lakukanlah pemilihan
dengan menggunakan teknik kriteria matriks.
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking